Senin 28 Aug 2017 18:45 WIB

Aceh Menjadi Jalur Primadona Para Sindikat Pengedar Narkoba

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti dan tersangka pelaku pengedaran narkoba (ilustrasi)
Barang bukti dan tersangka pelaku pengedaran narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan Aceh menjadi jalur favorit bagi para sindikat pengedar narkoba di tahun 2017 ini. Banyak jalur sejarah di Aceh yang kini dimanfaatkan kembali oleh para sindikat narkoba internasional tersebut.

"Aceh ini mulai Februari sampai Maret sangat signifikan, deras sekali peningkatan penyeludupan narkotika, baik itu di Aceh Utara maupun di Aceh Timur," ungkap Eko yang ditemui di kantornya di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/8).

Jalur-jalur yang digunakan kata dia salah satunya adalah bekas jalur-jalur masuknya senjata api ke Aceh. Misalnya di kawasan Lembada dan Samalanga kemudian di Lhokseumaweh, di daerah perbatasan Diraye serta di Aceh Timur Langsa dan Tamiyang.

Selanjutnya sambung Eko, barang akan masuk ke Sumatera Utara kemudian masuk Tanjung Balai Asahan yaitu di Teluk Nibung lalu masuk ke Riau dan ke Bengkalis, Dumai, Tanjung Pinang. Baru kemudian turun masuk ke daerah Kepri-Batam.

"Itu yang kita amati dan mereka gunakan kapal-kapal nelayan atau kapal barang yang mereka gunakan untuk membawa narkoba," jelasnya.

Dari penyeludupan-penyeludupan tersebut, Eko mengatakan, polisi bekerja sama dengan Beacukai, BNN, dan TNI. Pada 2017 hingga Juli berhasil diamankan 32.406 tersangka dari 25.780 kasus narkoba. Sedangkan untuk mereka yang ditembak mati yakni sebanyak 38 orang. Sebanyak 36 orang merupakan warga negara Indonesia dan enam warga negara asing.  "Sekitar 38, 32 WNI, enam orang asing itu dua orang Cina, satu Taiwan dan tiga Nigeria jadi total 38," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement