REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Elza Syarief mengaku tidak ada perselisihan dengan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal. Meski menurut sudah beberapa tahun tidak berkomunikasi.
"Apakah saya sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faisal? Saya bilang saya tidak pernah ada perselisihan apapun dengan Akbar Faisal, justru dia teman saya tetapi sudah beberapa tahun tidak pernah komunikasi," kata Elza di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/8).
Elza Syarief mendatangi gedung KPK Jakarta untuk berdiskusi soal ancaman dari Akbar Faisal setelah dirinya memberikan kesaksian pada sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8).
Sebelumnya pada Senin (28/8), Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Miryam tersebut. "Kemarahan dia memang semata-mata setelah saya memberikan keterangan di persidangan. Saya cuma merasa kasihan saja karena dia terlalu panik," tuturnya.
Menurut Elza, jika Akbar Faisal tidak ada kaitan dengan kasus tersebut seharusnya dia tidak panik dan tidak perlu melaporkan ke Bareskrim Polri. "Kan keterangan saya itu adalah keterangan sebagai saksi di mana dakwaan terhadap terdakwa adalah memberikan keterangan tidak benar," kata Elza.
Namun, Elza tidak mau memberikan penjelasan secara spesifik soal ancaman yang diterimanya itu dari Akbar Faisal. "Tidak perlu deh," jawab Elza singkat. Terkait hal tersebut, Elza pun menyatakan bahwa dirinya meminta perlindungan KPK.
Elza mengaku pihak KPK akan merapatkannya terlebih dulu soal dirinya yang meminta perlindungan itu. "Ya itu akan dirapatkan. Jadi tim Biro Hukum sedang melakukan evaluasi dan verifikasi nanti ada keputusannya, saya berserah diri saja selain kepada Allah bagaimana putusan dari KPK. Intinya sejak sekarang saya jelas harus waspada karena kasus KTP-e ini banyak intrik-intriknya walaupun tidak perlu jadi penakut," ucap Elza.
Sementara saat ditanya apakah dirinya juga akan melaporkan hal tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ia menyatakan cukup melaporkannya ke KPK. "KPK saja. Nanti gimana koordinasinya kan harus satu pintu ya. Koordinasi KPK dengan LPSK kan sudah ada kesepakatan, jadi saya nurut saja," kata dia.
Sebelumnya, Pengacara Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-el). "Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) 'Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari', saya katakan, bicara yang sebenarnya saja," kata Elsa Syarief dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/8).