Selasa 29 Aug 2017 15:56 WIB

Bareskrim Kembali Geledah Dua Aset Milik First Travel

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman diperlihatkan pihak kepolisian saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman diperlihatkan pihak kepolisian saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri kembali menemukan aset milik First Travel. Dua aset yang berlokasi di Jakarta Barat itu saat ini dalam penggeledahan penyidik.

"Benar hari ini ada penggeledahan di dua tempat di Kebon Jeruk," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Rikwanto, dua lokasi tersebut yakni sebuah rumah dan sebuah apartemen. Namun, belum dipastikan apakah keduanya milik tersangka Anniesa dan Andika atau Kiki Hasibuan.

Yang pasti lanjut Rikwanto bahwa penggeledahan itu berdasarkan hasil investigasi penyidik serta dikuatkan oleh data dari PPATK. Tentunya, sama dengan penggeledahan-penggeledahan sebelumnya, penyidik mengumpulkan semua barang bukti yang berkaitan dengan dugaan dana milik korban jemaah umroh.

"Tentunya yang berkaitan dengan dokumen, hal-hal yang berkaitan keuangan jamaah tersebut, kan Kiki bagian keuangan," ungkap Rikwanto.

Seperti diketahui, dua titik yang menjadi target operasi yakni sebuah rumah di Jalan Pesanggrahan Raya No 88, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Selanjutnya sebuah Apertement Puri Park View, Lantai 8, tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement