REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha di rumah dinasnya pada Selasa (29/8) sore. Wanita yang akrab disapa Bunda Sitha itu merupakan politikus Partai Golkar.
Ini merupakan kali kedua Wali Kota Tegal berurusan dengan KPK. Wali kota sebelumnya yaitu Ikmal Jaya juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tukar guling (ruislag) tanah pada 2012. Ikmal dijerat bersama seorang dari pihak swasta.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman acch.kpk.go.id, Sitha memiliki harta sebesar Rp 1.451.966.000. Harta kekayaan Sitha tersebut dilaporkan ke KPK pada 15 Agustus 2013, saat itu Sitha sedang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal. Dari data di laman tersebut, harta kekayaan Sitha terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harga tak bergerak, Sitha tercatat berupa tanah dan bangunan di atas lahan seluas 252 meter dengan luas bangunan 175 meter senilai Rp 852.791.000 yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Sementara untuk harta bergerak atau alat transportasi, Sitha memiliki sejumlah mobil yakni Toyota Avanza, Honda Brio dan Honda Freed senilai Rp 505.000.000.
Selain itu, anak mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Soeparno itu juga memiliki harta kekayaan lainnya dengan total sebesar Rp 50.475.000. Dalam LKHPN di laman tersebut, politikus Partai Golkar itu juga memiliki logam mulia seharga Rp 29.700.000 dan giro Rp 14.000.000. Adapun, dalam LHKPN itu, Sitha tidak tercatat memiliki utang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan dalam OTT tersebut tim satgas KPK mengamankan lima orang dari tiga kota yang berbeda. "Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari in oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota ada di Jateng sekitar Tegal, ada di Balikpapan dan Jakarta, di tiga kota tersebut tim penindakan mengamankan lima orang dan sedang dalam proses dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri di Gedung KPK, Selasa (29/8) malam.
Febri menuturkan, indikasi tertangkapnya pejabat tersebut terkait proyek infrastruktur dan perizinian di sektor kesehatan. "Ada indikasi transaksional di sana, dugaan penerima hadiah atau janji, kami rinci dulu, pemeriksaan 24 jam, besok kami konpres," ujar Febri.