REPUBLIKA.CO.ID, RAKHINE -- Penasihat Keamanan Nasional Myanmar Thaung Tun mengatakan, Myanmar diserang militan Rohingya dan memiliki hak penuh untuk membela diri. "Petugas keamanan telah diinstruksikan untuk memastikan bahwa warga sipil yang tidak bersalah tidak dilukai," katanya seperti dilansir Aljazirah, Rabu, (30/8).
Kawasan ini telah menyaksikan ketegangan antara populasi Budha dan Muslim sejak kekerasan komunal meletus pada tahun 2012. Sebuah laporan PBB menemukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Rohingya yang dilakukan oleh aparat keamanan.
PBB menganggap, Rohingya sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia. Badan global tersebut mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak-anak, pemukulan dan penghilangan brutal.