Rabu 30 Aug 2017 23:26 WIB

Pemkab Purwakarta Larang Warga Antre Daging Kurban

Red: Bayu Hermawan
Daging kurban (ilustrasi)
Foto: dok. Istimewa
Daging kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melarang penerima daging kurban antre dalam momentum pembagian hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/9).

"Kita mengeluarkan Surat Edaran agar panitia kurban tidak mengumpulkan para penerima hewan kurban di tempat pemotongan hewan pada Idul Adha nanti," kata Bupati Dedi Mulyadi di Purwakarta, Rabu (30/8).

Surat edaran itu dikeluarkan agar tidak terjadi antrean para penerima hewan kurban. Fenomena antrean seringkali menimbulkan suasana berdesakan di antara para penerima hewan kurban yang akhirnya mengakibatkan korban jiwa.

Atas hal itulah Pemkab Purwakarta melarang para penerima daging kurban di daerahnya mengantre. Seiring dengan larangan mengantre itu, pada Idul Adha nanti, daging kurban yang sudah dikemas dalam plastik harus diantarkan panitia ke para penerima daging kurban.