Jumat 01 Sep 2017 20:38 WIB

Polisi Cokok Residivis karena Jadi Kurir Narkoba

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang residivis ditangkap anggota Kepolisian Polsek Bojonggede, Depok, karena menjadi kurir narkoba. Ia ditangkap di Jalan Merpati, Pabuaran, Bojonggede, Depok, Kamis (31/8).

Kapolsek Bojonggede AKP Agus Koster Sinaga mengatakan anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Rahmat Sudrajat menangkap FDL (23) saat sedang melakukan transaksi.

"Berkat informasi masyarakat di lokasi TKP memang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Sama anggota polisi dilakukan penyelidikan setelah ada informasi langsung melakukan undercover transaksi dengan pelaku dan berhasil ditangkap," ujar Agus.

Dia mengungkapkan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun ia bisa ditangkap lantaran di sekitar lokasi sudah dikepung anggota kepolisian.