Sabtu 02 Sep 2017 18:37 WIB

Awasi Dana Parpol Seperti Mengawasi APBN

Logo dan lambang partai politik di Indonesia.
Foto: sekilasindonesia.com
Logo dan lambang partai politik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziyah menyatakan pengawasan terhadap dana partai politik harus sama seperti pengawasan yang dilakukan terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penggunaan dana parpol sama saja dengan penggunaan dana yang lain. Kalau memang membutuhkan transparansi dibangun, bagaimana caranya transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9).

Menurut dia, pihaknya masih akan mempelajari UU Partai Politik terkait sanksi bagi partai yang menyalahgunakan wewenang dana parpol tersebut. Namun, lanjutnya, usulan yang dikemukakan sejumlah pihak mengenai adanya kemungkinan sanksi administrasi patut dipertimbangkan.

Ida juga mengutarakan harapannya agar tidak ada lagi keraguan bahwa dana parpol memang dibutuhkan untuk membangun parpol yang kuat dan sehat sebagai pilar demokrasi nusantara.

Sebagaimana diwartakan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, peningkatan dana partai politik dinilai sebagai bentuk atensi dan dukungan moril yang diberikan pemerintah kepada parpol.

Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan dana bantuan parpol dari Rp108 menjadi Rp1000 per suara sah.

Menurut dia, hal tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai bentuk tanggung jawab parpol untuk menciptakan kader berintegritas dengan memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kita tidak melihat besaran atau jumlahnya kenaikan dana parpol tapi ini bentuk atensi pemerintah dan dukungan moril terhadap parpol," katanya.

Politisi PAN itu juga berpendapat bahwa penggunaan dana parpol untuk pendidikan politik juga dapat melahirkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter dan berintegritas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement