Sabtu 02 Sep 2017 18:37 WIB

Awasi Dana Parpol Seperti Mengawasi APBN

Red: Nidia Zuraya
Logo dan lambang partai politik di Indonesia.
Foto: sekilasindonesia.com
Logo dan lambang partai politik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziyah menyatakan pengawasan terhadap dana partai politik harus sama seperti pengawasan yang dilakukan terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penggunaan dana parpol sama saja dengan penggunaan dana yang lain. Kalau memang membutuhkan transparansi dibangun, bagaimana caranya transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9).

Menurut dia, pihaknya masih akan mempelajari UU Partai Politik terkait sanksi bagi partai yang menyalahgunakan wewenang dana parpol tersebut. Namun, lanjutnya, usulan yang dikemukakan sejumlah pihak mengenai adanya kemungkinan sanksi administrasi patut dipertimbangkan.

Ida juga mengutarakan harapannya agar tidak ada lagi keraguan bahwa dana parpol memang dibutuhkan untuk membangun parpol yang kuat dan sehat sebagai pilar demokrasi nusantara.