REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP sudah melakukan komunikasi dan usulan untuk dana insentif partai politik. Dana insentif tersebut, lanjut dia, diusulkan sebagai salah satu bentuk dana bantuan parpol.
Hasto mengatakan, PDIP membangun dialog pada partai-partai politik lainnya agar selain dana bantuan partai berdasarkan suara, akan ada bantuan dana insentif juga. Bantuan dana insentif tersebut, lanjut dia, memiliki pengertian sebagai tambahan dana bantuan bagi parpol yang benar-benar melakukan fungsi edukasi pada masyarakat.
"Ada juga yang bantuan bersifat insentif, Apakah partai politik menjalankan fungsi kaderisasi kepemimpinan sekolah calon-calon pemimpin," ujar dia saat dihubungi Republika, Ahad (3/9). Bagi partai-partai yang mampu melakukan tugas dengan baik, lanjut dia, wajar kalau kemudian mendapatkan insentif dana pembinaan partai politik terutama untuk sekolah partai.
Hasto juga mengatakan, apa pun yang dana yang berasal dari APBN sebaiknya dikelola dengan transparan, termasuk dana bantuan parpol. Oleh karena itu, lanjut dia, yang dilakukan PDIP adalah setiap laporan keuangan yang berasal dari dana belanja negara dinyatakan sebagai dokumen yang terbuka.
Dana-dana yang bersumber dari APBN, kata Hasto, selalu dipertanggungjawabkan bebas dan terbuka bagi publik oleh PDIP. Tetapi, dana dari sumber internal anggota Partai itu untuk konsumsi internal partai. "Bahkan jika sekarang akan ada kajian (auditor) pun kami siap," ujar dia mengakhiri.