REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyambangi gedung KPK Jakarta pada Senin (4/9). Politisi PDI Perjuangan itu bahkan membawa sebuah koper dan meminta KPK menahan dirinya terkait pernyataan Ketua KPK soal ancaman pasal menghalang-halangi penyidikan atau obstructions of justice.
"Saya sebagai Pimpinan Pansus KPK beberapa hari yang lalu Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengenakan pasal Obstructions of Justice. Saya ingin uji bahwa kerja kami (Pansus Hak Angket KPK), selama ini tidak pernah melakukan, mencampur-campuri, atau mengintervensi, ataupun menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu," kata Masinton.
Sehingga, kata Masinton, kedatangannya ke gedung KPK adalah untuk mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut. "Saya mau minta rompi (tahanan) KPK. Saya minta Saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," tegas dia.
Namun, setelah menunggu hampir dua jam, kedatangan Masinton seperti tidak digubris oleh pihak KPK. "Saya sudah tunggu satu jam lebih, rompi oranye KPK tidak turun-turun," ujarnya.
Saat datang ke KPK, Masinton hanya berada di teras gedung KPK dan tidak masuk ke lobi gedung KPK. Ia bahkan tidak melaporkan diri ke resepsionis untuk bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Menurut Masinton sistem keamanan KPK yang sudah canggih sehingga memungkinkan para komisioner bisa melihat keberadannya saat itu yang sedang duduk di depan Gedung KPK.
"Semuanya (Komisioner) tahulah ini. Pegawainya pasti laporlah. Masak tidak lapor. Katanya sistem KPK ini canggih. Kita percaya dengan sistem di KPK canggih," ujar Masinton.
Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihak KPK tidak mengetahui terkait kedatangan Masinton ke Gedung KPK pada hari ini. "Saya tadi belum dapat info kedatangan Masinton apa datang menemui pihak tertentu," ujar Febri.
Menurut Febri, banyak tamu yang setiap harinya datang ke KPK, sehingga setiap tamu yang datang seharusnya registrasi terlebih dahulu. "Kalau ada tamu datang dan registrasi tentu kami terima, toh sebelumnya beberapa pihak datang kami terima," ucapnya.