REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, ED ditangkap tim sapu bersih (saber) Pungli lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang tengah mengurus alih tanah. Oknum kades tersebut ditangkap tim saber pada Senin (4/9) sekitar pukul 16.30 WIB di Restoran Hoka Hoka Bento Jl Padjajaran, Kota Bogor.
Selain menangkap ED, polisi juga menyita uang tunai Rp 20 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap seorang warga, Ferry Manulang. " Korban ini dimintai uang dalam proses alih lahan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Selasa (5/9).
Penangkapan oknum kades ini berawal dari laporan korban kepada tim saber. Korban yang tengah mengurus alih lahan seluas 2 224 meter persegi ini diminta biaya sebesar Rp 15.000 per meter persegi atau sekitar Rp 33.360.000. Awalnya korban keberatan dengan biaya yang diminta oknum kades. Namun, korban tak berdaya lantaran dipersulit dalam proses pengurusan tanah tersebut.
Korban sempat memberikan uang sebesar Rp 12.360.000 dalam dua tahap. Sedangkan, sisanya sebesar Rp 20 juta akan dibayarkan kemudian. " Korban melapor kepada tim saber. Tim kemudian melakukan penangkapan saat korban dan pelaku bertransaksi di sebuah rumah makan," ujar Yusri.
Saat ditangkap tim saber, pelaku tak bisa berkutik. Pelaku kemudian dibawa polisi ke Polres Bogor guna penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita uang tunai Rp 20 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.