Selasa 05 Sep 2017 18:02 WIB

LPPOM, Kemenkes, dan Biofarma Sepakat Sertifikasi Vaksin MR

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Kementerian Kesehatan, dan Biofarma sepakat menserfikasi vaksin measles rubella (MR). Langkah ini dinilai positif dan diharapkan bisa berlanjut untuk program lain.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menjelaskan, dalam pertemuan antara LPPOM, Kemenkes, dan Biofarma yang sudah dilakukan, ketiga pihak menyepakati proses sertifikasi vaksi MR. Mereka sepakat ini semua butuh percepatan. Komisi Fatwa MUI tetap akan membahas ini setelah ada hasil audit dari LPPOM MUI.

''Sudah ada bimbingan dari LPPOM kepada Biofarma untuk mempersiapkan dokumen yang harus disampaikan sebagai bagian proses dan syarat sertifikasi,'' kata Lukman saat ditemui usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor Pusat MUI, Selasa (5/9).

Di sisi lain, pemerintah terus melanjutkan program ini. Kepada LPPOM MUI, pemerintah menyebutkan ada urgensi atas vaksinasi ini. Lukman menyantakan hal itu di luar kewenangan MUI dan MUI hanya meminta vaksin MR disertifikasi.

Proses sertifikasi butuh waktu dan proses vaksinasi tetap berlangsung. Yang dapat MUI lakukan adalah mengimbau dan menjalankan kesepakatam yang dibuat.

''LPPOM MUI tetap fokus pada sertifikasi sehingga tidak bisa kami disebut menghambat program ini," kata Lukman.

LPPOM MUI melihat Biofarma dan Kemenkes memberi respons positif atas permintaan sertifikasi vaksin MR. Kesepakatan bersama ini merupakan hal luar biasa. "Meski kami harap Menkes juga bisa memberi penjelasan secara langsung kepada pimpinan MUI, tapi waktunya belum cocok," ujar Lukman.

Dalam diskusi itu juga, LPPOM menyampaikan, pola sertifikasi semacam ini mereka harap bisa berlanjut. Ini titik awal buat semua dalam rangka melayani dan memberi informasi kepada masyarakat. Seperti untuk vaksin meningitis, itu sudah disertifikasi atas koordinasi Kementerian Agama, Kemenkes, Biofarma. Secara umum ini positif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement