REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para menterinya tak ikut berkampanye menjelang tahun politik pada 2018. Dia mengatakan tugas menteri haruslah sesuai dengan perintah Presiden dan Wapres hingga akhir masa jabatan berakhir pada 2019.
Menurutnya, para pembantu presiden memang harus mengikuti seluruh arahan presiden dan menjalankan tugasnya. “Menteri itu harus tegak lurus dengan apa yang diperintahkan Presiden. Beliau kan kerja meskipun Agustus 2018 nanti sudah memasuki tahap pendaftaran capres,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9).
Tjahjo juga tidak sepakat kalau pernyataan Presiden itu ditujukan untuknya. Beberapa pekan lalu, politikus PDI Perjuangan ini sempat mengeluarkan pernyataan terkait Pemilihan Presiden 2019. Dia memprediksi maksimal ada tiga pasangan calon pada Pilpres 2019.
“Saya nyinggung pilpres kan ditanya. Apalagi Depdagri yah urusannya politik, urusan ormas, pilkada segala macam tapi itu bagian dari tugas, itu saja. Yang penting saya ikut arahan presiden dan wapres untuk kerja,” ujarnya.
Dia mengatakan tugas seorang mendagri memang selalu berurusan dengan politik, ormas, dan penyelenggaraan pilkada. Karena itu, ia merasa pernyataan Presiden tersebut tak menyinggung tugasnya selama ini sebagai Mendagri.
Saat membuka Rakernas III Projo, Senin (4/9), Presiden mengingatkan agar para menteri fokus menyelesaikan tugasnya sesuai dengan program pemerintah. Terlebih menjelang tahun politik 2018, Jokowi mengatakan agar para menteri tak memikirkan kampanye sehingga tak mengganggu tugas dan kewajibannya. Tugas kampanye pun, dia melanjutkan, merupakan tugas yang dapat dilakukan oleh relawan.