REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahan pengadaan kotak suara transparan kemungkinan akan menggunakan plastik. Meski demikian, KPU masih belum memastikan desain kotak suara yang digunakan.
"Kemungkinan, pilihan bahan pembuatan kotak suara cenderung bahan plastik," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Jika berbahan dasar plastik, Arief menerangkan, maka ada kemungkinan kotak suara akan transparan di semua sisi. Namun, bahan plastik yang digunakan belum dipastikan jenis dan tingkat kecerahannya.
"Seperti keranjang pakaian tetapi didesain sesuai bentuk kotak suara," kata dia.
Meski opsi bahan pembuatan sudah mengarah kepada bahan plastik, KPU masih terus membenahi teknis spesifikasi desain kotak suara. Menurut Arief, kepastian bentuk desain kotak suara akan diumumkan segera.
Setelah desain kotak suara dipastikan, daerah akan diperbolehkan untuk melakukan pengadaan kotak suara transparan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dan berdasarkan jumlah kebutuhan di daerah. Kotak suara transparan bisa digunakan untuk Pilkada Serentak 2019.
"Dengan demikian, setelah dipakai pilkada, bisa dipakai untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) 2019,” kata Arief.