Kamis 07 Sep 2017 21:43 WIB

Peta Hidrotopografi Skala Besar Dalam Penyelesaian 

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Lahan gambut, ilustrasi
Lahan gambut, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Informasi Geospasial (BIG)bersama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), saat ini tengah membuat peta gambut skala besar, yang akan dijadikan acuan dalam teknis pelaksanaan program restorasi gambut yang dilakukan BRG. 

Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial (BIG) Nurwadjedi mengatakan peta tersebut adalah peta hidrotopografi dan peta penutup lahan, yang dapat menunjukkan posisi air, aliran air di lahan gambut dan apa saja yang ada diatasnya. “BIG saat ini sedang melakukan itu. kita sekarang bergerak di seluruh wilayah Indonesia, pakai skala 50 ribu,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (7/9).

Dalam melakukan pemetaan di lahan gambut, BIG menggunakan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) untuk menyiasati kesulitan di lapangan. 

“Kesulitan kita kalau di gambut itu medannya berat ya. Teknologi LiDAR kan teknologi terkini dan terbaik dari yang ada untuk pemetaan dengan skala besar,” ujar Nurwadjedi 

Saat ini, belum semua peta kawasan hidrologis gambut skala besar selesai dibuat. Bulan lalu BRG baru menyerahkan empat peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di empat kabupaten prioritas restorasi gambut Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Kepulauan Meranti, dan Pulang Pisau. 

Regulasi gambut yang sebelumya masih mengacu pada peta berskala 1:250.000 telah mendapat banyak kritikan, karena dianggap tidak bisa menjadi dasar justifikasi pemetaan lahan gambut yang sesungguhnya. 

Jika regulasi gambut ''dipaksa'' hanya dengan mengacu pada peta yang tidak kompatibel, kedepan timbul banyak masalah karena regulasi gambut pemerintah tidak dibuat atas dasar data-data dan fakta-fakta. Karena itu peta kawasan gambut skala besar, lengkap dengan hidrotopografi dan tutupan lahan yang tengah digarap BRG dan BIG, sangat dibutuhkan.

Peta gambut adalah salah satu peta tematik yang tengah digarap BIG dalam rangka mengimplementasikan kebijakan satu peta, yang tercantum dalam Perpres no.9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Saat ini Peta terintegrasi yang sudah diselesaikan BIG baru di Kalimantan. “One map itu ada tiga tahap, kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi. Nah yang sinkronisasi di Kalimantan ini sedang dikerjakan. Tapi kita sudah bisa menyelesaikan integrasi itu sudah bagus, tinggal sinkronisasi, proses itu membutuhkan kebijakan ketika ada konflik," katanya.

Saat ini BIG bergerak di Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. Diharapkan tahun ini, empat wilayah besar itu selesai, kedepan sisanya, Jawa, Papua, dan Maluku.  "Ya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan itu, sesuai target Perpres pada 2019,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement