REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai sulit untuk tidak mengaitkan keberadaan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Karenanya, ia menyebut keberadaan Pansus Angket KPK memang sejak awal bukan untuk menguatkan KPK.
"Itu nggak ada, nggak ada. Pansus ini memang untuk menolong Novanto dalam kasus KTP-el dan kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan parpol, " ujar Doli saat ikut serta dalam keterangan pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawan KPK di Menteng, Jakarta pada Ahad (10/9).
Menurutnya, hal itu nampak dari awal mula pembentukan Pansus Angket yang berselang beberapa hari dari disebutnya nama Ketua DPR sekaligus Kerua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan puluhan anggota DPR dalam dakwaan terdakwa kasus KTP-el Irman dan Sugiharto pada 9 Maret 2017. Sedangkan Pansus dicetuskan pada 14 Maret 2017.
Karenanya pada 22 Maret, pihaknya sudah datang ke KPK dan membuat petisi mendukung KPK melawan hak angket. "Karna kami sudah menduga dari awal pansus angket ini memang, paling tidak untuk pengaburan terhadap KTP-el, yang ujungnya kalau berkembang, kasus ini sulit dikaburkan, maka satu-satunya jalan ini KPK dibubarkan. Kan semakin ke sini semakin keliatan kan modusnya," ujar Doli.
Ahad hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Kawan KPK menyampaikan sikapnya untuk terus mengawal KPK. Hal ini menyusul keluarnya pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat terkait upaya pembekuan KPK.
Koalisi pun menilai pernyataan tersebut menguak niat sebenarnya Pansus Angket DPR. Kendati PDIP telah meralat pernyataan kadernya tersebut, namun hal tersebut dinilai tidak dapat menganulir tujuan dibentuknya Pansus Angket KPK. Adapun koalisi yang hadir diantaranya Peneliti PSHK Miko Ginting, Direktur IBC Roy Salam, Direktur Eksekutif Para Sindicate Ari Nurcahyo, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia, LBH Muhammad Isnur, Pengamat Politik Ray Rangkuti, dari ICW Lalola Ester.