REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih adanya rumah sakit (RS) yang tidak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan misalnya RS Mitra Keluarga Kalideres dan menolak peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorongnya menjadi provider. Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengklaim, pihaknya terus mendorong supaya seluruh RS ini menjadi provider BPJS Kesehatan.
"Tetapi kami tidak bisa memaksa karena ini tidak wajib. Nanti kalau tidak ikhlas, dia (RS) bisa masuknya sembarangan," katanya usai pembukaan acara mengenai workshop peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri, di Jakarta, Senin (11/9).
Tetapi dengan adanya Universal Health Coverage dengan BPJS Kesehatan yang berlaku pada 2019 nanti maka mau tidak mau RS yang belum menjadi provider harus ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Mau tidak mau nanti 2019 menjadi provider, (kalau tidak ikut) rugi dia. Kan kalau mau ikut RS itu pasti terakreditasi," ujarnya.
Ia menambahkan ini tentu berat untuk RS swasta yang belum menjadi provider. Ia menambahkan mungkin RS yang belum jadi provider bisa hanya menerima peserta JKN-KIS kelas III.
Sebelumnya, Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama di lebih dari 2.200 RS. BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan lebih dari 78 persen RS. Apalagi di Jakarta sangat banyak faskes yang bekerja sama termasuk sekarang justru lebih banyak RS swasta. Jadi, ia meminta masyarakat harap mendatangi faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar bisa terlayani dengan lebih baik dan menghindari biaya. Perlu diketahui jumlah RS di Tanah Air saat ini sekitar 2.700-an.