REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, mengaku kecolongan dengan adanya kasus pemalsuan kartu kuning atau kartu pencari kerja. Pemalsuan kartu kuning ini, dilakukan oleh oknum pengelola lembaga pelatihan dan kursus yang ada di tingkat kecamatan.
Modusnya, kartu kuning dicetak di sebuah warung internet. Lalu, stempel dan tanda tangannya juga dipalsukan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan, kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihaknya, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kartu kuning, merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan calon tenaga kerja ketika melamar. Kartu ini, bisa dibuat di kantor kecamatan maupun di Disnaker. "Kasus ini terungkap saat oknum pengelola LPK ketahuan sedang mem-print out kartu kuning di sebuah warnet," ujar Suroto, kepada Republika.co.id, Rabu (13/9).
Suroto menjelaskan, selama ini kartu kuning memang tersedia di dua tempat. Pertama di dinas kabupaten dan kantor kecamatan. Kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker dan pejabat kecamatan. Sementara dalam kasus pemalsuan tersebut, pengelola LPK menerbitkan kartu kuning yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per lembar. Padahal, kartu kuning yang didapatkan secara resmi tidak dipungut biaya.
Saat ini, kasus pemalsuan kartu kuning tersebut telah ditangani kepolisian setempat. Kasus tersebut diharapkan memberi efek jera bagi pengelola LPK. Suroto mengaku, sampai saat ini lebih dari 30 LPK yang bermitra dengan Disnaker. LPK ini, tersebar di 30 kecamatan. Bila terbukti, LPK yang melakukan pemalsuan kartu kuning ini merupakan mitra Disnaker, pihaknya akan segera menyabut izin dari lembaga tersebut."Kita akan beri sanksi tegas, bila itu LPK binaan dinas. Sanksinya, izin LPK tersebut dicabut," ujarnya.
Sementara itu, Wiwin Wulandari (19 tahun), pencari kerja asal Kecamatan Cikampek, mengatakan, seharusnya ada pengawasan yang kuat mengenai dikeluarkannya kartu kuning ini. Untuk mengetahui kartu kuning itu asli atau palsu, sebaiknya ada tanda-tanda khusus yang bisa dilihat secara kasat mata."Selama ini, kita tahunya kartu kuning dikeluarkan di Disnaker. Ternyata, di kecamatan ada juga. Sebaiknya, ada tanda khusus supaya kita tahu yang asli atau yang palsu," ujarnya.