REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di Pantai Utara Jakarta terus berlanjut. Kepastian itu menyusul sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi pengembang. "Pekan lalu kami rapat, jadi Pulau C dan D itu sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana ada 11 poin sudah dipenuhi. Jadi, tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, Rabu (13/9).
Adapun terkait Pulau G, mantan Menko Polhukam itu menyebut proses finalisasi tengah berlangsung dan diharapkan bisa rampung pekan depan. Dengan demikian, ia mengatakan pembangunan di Pulau G sudah bisa dilanjutkan dalam waktu dekat. "Pulau G sedang difinalisasi, kami berharap pekan depan selesai sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge (menentang) kami," ujarnya.