REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan, hasil pemeriksaan internal akan diumumkan dalam waktu dua pekan lagi. "Kami sudah putuskan akan diperiksa secara menyeluruh oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK. Nanti hasilnya dua pekan ke depan, sabar pasti akan kami umumkan. Kita tunggu dulu pemeriksaan menyeluruh," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).
Basaria menyatakan, bahwa pimpinan KPK menginginkan semuanya berjalan dengan baik sehingga dapat bekerja dengan nyaman dan aman. "Sudah barang tentu kami pimpinan menganggap semua di sini sebagai anak anak kami. Kami menginginkan semuanya berjalan dengan baik tanpa ada apa-apa sehingga bekerjanya nyaman dan aman. Karena rasa aman dan nyaman ini sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi sehingga bekerjanya itu bisa maksimal, tidak mungkin untuk timbulkan masalah," kata Basaria.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa terdapat tiga proses pemeriksaan internal yang saat ini dilakukan KPK. "Jadi, ada setidaknya tiga proses pemeriksaan internal saat ini, tentu harus kami lakukan dengan sangat hati-hati," kata Febri.
Tiga proses pemeriksaan yang tengah berjalan itu antara lain, terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik. Kedua, terkait proses persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani dan ketiga terkait rapat dengar pendapat antara Pansus HAK Angket KPK dengan Aris Budiman.