Kamis 14 Sep 2017 22:46 WIB

Sebabkan Siswa SD Tewas, BNN Pelajari Kandungan Obat PCC

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini masih mempelajari kandungan obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Obat PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara ini telah menyebabkan satu anak meninggal dunia.

Kepala Humas BNN Sulistiandriatmoko mengatakan saat ini Balai Laboratorium BNN sedang mengkaji kandungan obat PCC. Di samping itu mereka juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat dan wilayah.

"Saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan BPOM Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC itu," jelasnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (14/9).

Obat PCC diduga efeknya mirip dengan narkoba jenis baru Flakka. Saat ini sudah ada 43 korban yang dilarikan di rumah sakit. Satu dari 43 korban tersebut, yakni Randi (13 tahun) meninggal dunia. Randi merupakan siswa kelas VI sekolah dasar (SD) Mekar Baru, Kendari.

Adapun 42 korban lainnya, saat ini masih dalam perawatan di lima rumah sakit di Kendari. Di antaranya di RS Bhayangkara Provinsi Sultra, RS umum daerah Kendari, RS Bahteramas Provinsi Sultra, RS Korem 143 Kendari, dan RSJ Kendari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement