Jumat 15 Sep 2017 14:36 WIB

Wakil Ketua DPR Harap Segera Ada Kepastian Soal Pansus KPK

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap segera ada kepastian hasil kerja yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK, sehingga kalau dinilai belum cukup waktu maka bisa mengajukan perpanjangan masa kerja di Rapat Paripurna.

"Diharapkan sudah ada kepastian dari kerja Pansus Angket KPK ini. Kepastian itu apakah finalisasi, rekomendasi atau perpanjangan masa waktu kerja," kata Taufik di Jakarta, Jumat (15/9).

Taufik mengatakan dirinya sebagai salah satu Pimpinan DPR tidak bisa mendahului sebelum rapat pleno Pansus dilaksanakan terkait masa kerja Pansus Angket. Dia menjelaskan semua keputusan kembali kepada dinamika di internal Pansus sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan.

"Bisa juga Pansus Angket meminta perpanjangan waktu misalnya karena belum selesai pembahasan secara komprehensif di internal Pansus," ujarnya.

Politisi PAN itu menegaskan bahwa Pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi hasil keputusan Pansus meskipun ada ketentuan UU bahwa masa kerja Pansus hanya 60 hari dan harus melaporkan kepada Paripurna.

Menurut dia sejauh ini jadwal Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan hasil kerja Pansus Angket direncanakan pada 28 September namun tergantung Rapat Pengganti Badan Musyawarah sebelum Rapat Paripurna dilaksanakan.

Sebelumnya, Pimpinan Pantia Khusus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK mengusulkan perpanjangan masa kerja Pansus karena belum bisa mengambil kesimpulan akhir apabila belum bertemu pimpinan KPK, kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi.

"Kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9).

Dia mengatakan Pansus Angket belum bisa bertemu Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), padahal itu merupakan hal penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan akhir. Dia menilai pertemuan itu penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan, untuk mengkonfirmasi temuan-temuan selama hampir 60 hari bekerja.

"Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil, maka itu perlu dikonfirmasikan," ujarnya.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, apabila temuan-temuan Pansus telah terkonfirmasikan maka pihaknya bisa mengambil kesimpulan yang akan dibawa dalam Rapat Paripurna setelah tanggal 28 September.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement