REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut tersangka First Travel tidak kooperatif. Hal ini diketahui lantaran bos First Travel tersebut tidak mau memberitahukan aset-aset apa saja yang dimilikinya untuk mempercepat proses penyidikan. "Tersangka dalam hal ini tidak konsisten, tidak kooperatif," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/9).
Lantaran ketidak kooperatifan tersangka ini membuat proses pengumpulan alat bukti dan aset-aset semakin mengulur waktu. Kendati demikian penyidik tidak patah semangat dan mencoba mencari tahu dari pelbagai sumber baik dari para korban, masyarakat maupun dari mantan pegawai Firts Travel.
"Penyidik terus melakukan pendalaman-pendalaman, menyita barang-barang yang terkait dengan praktik-praktik perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ketiga tersangka," jelasnya.
Setelah menyita bukti-bukti tersebut selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan kembali kepada para tersangka. Namun sampai hari ini polisi masih belum menyebutkan berapa total keseluruhan aset yang dimiliki tersangka.
Menurut Martinus, karena proses penggalian barang bukti tersebut masih terus berlangsung. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. "Belum bisa kita hitung," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri sempat merilis barang bukti apa saja yang telah diamankan. Beberapa di antaranya, mobil atas nama Anniesa, Andika, Kiki, dua rumah, dua apartemen, kacamata sebanyak 116 buah, gesper 32, 10 pucuk senjata airsoft gun, beberapa pedang replika, dan lima buah ponsel.
Saat ini, tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini bahkan penyidik tengah menggali aset-aset yang diduga milik tersangka namun atas nama orang lain. "Kita sedang menggali ada aset-asetnya yang atas nama orang lain dan kemudian orang lainnya ini tidak mau mengembalikan, apakah karena ada sebuah perjanjian di antara mereka, ataukah apakah ada sebuah penggelapan aset selama ini yang dilakukan, ini tentu yang harus dipelajari oleh penyidik," ungkap Martinus.