Ahad 17 Sep 2017 20:33 WIB

PCC Beredar, Dede Yusuf: Cari Jaringannya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.
Foto: dpr
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya peredaran obat PPC, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Tak terkecuali, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy yang menekankan perlunya pengawasan ketat oleh orang tua di rumah maupun guru di sekolah, menyusul penyalahgunaan obat jenis parasetamol caffeine carisoprodol (PCC) oleh anak-anak dan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

"Paling penting saat ini masyarakat terutama remaja dan orang tua harus waspada. Sekolah juga harus waspada," ujar Dede kepada wartawan pada Ahad (17/9).

Sebab menurut Dede, peredaran obat PCC yang sudah mulai banyak saat ini tidak cukup hanya dengan BPOM saja. Karena BPOM kata Dede, hanya memantau obat-obatan yang beredar di pasar penjualan saja.

Namun, dia menilai, peran BPOM juga bisa dilakukan dengan masuk ke sekolah-sekolah. Yakni dengan adanya kerja sama program jajanan dan makanan aman di sekolah oleh BPOM.

"BPOM sudah ada program jajanan dan makanan  aman di sekolah bekerjasama dengan sekolah dan Pramuka. Ini bisa dikuatkan, anggaran ditambah agar relawan pengawas dari Pramuka atau anak sekolah bisa digerakkan," kata Dede.

Selain itu, dia meminta agar aparat kepolisian jusa mengejar pihak yang menjual dan mengajarkan pembuatan obat oplosan tersebut. "Jadi yang harus dikerjar oleh polisi pertama adalah siapa yang mengajarkan bikin oplosan tersebut, siapa yang menjual, kenapa bukan apotik yang menjual, jadi ya harus dicari itu jaringannya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement