Senin 18 Sep 2017 16:25 WIB

Pengerjaan MRT Fase II tak Harus Tunggu Fase I

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Petugas melakukan pemasangan bantalan rel di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (14/8). Proyek MRT Jakarta memasuki tahap pemasangan rel dari Depo Lebak Bulus dan pada akhir 2017 tahap konstruksi akan mencapai 93 persen secara keseluruhan.
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Petugas melakukan pemasangan bantalan rel di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (14/8). Proyek MRT Jakarta memasuki tahap pemasangan rel dari Depo Lebak Bulus dan pada akhir 2017 tahap konstruksi akan mencapai 93 persen secara keseluruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pengerjaan Mass Rapid Transit (MRT) fase II rute Bundaran HI-Kampung Bandan tidak harus menunggu pengerjaan fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI. Pengerjaan proyek tersebut bisa berjalan secara paralel.

"Sebetulnya sih konsepnya itu kan jadi satu ya jalur utara-selatan ini. Cuma dalam pengerjaannya kita jadi dua fase," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (18/9).

Depo MRT fase II akan dibangun di Kampung Bandan. Djarot merencanakan hak pengelolaan lahan (HPL) depo MRT fase II diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta). Lahan ini merupakan milik PT KAI.

"Nanti Kementerian BUMN atau KAI untuk menyerahkan HPL kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Belum dibicarakan," katanya.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta meminta PT. KAI segera mengamankan asetnya. Sebab, aset PT KAI banyak diokupasi secara ilegal oleh warga.

Ia akan meminta wali kota mendata siapa saja warga yang tinggal di sana. Apabila KTP DKI Jakarta kemungkinan direlokasi.

"Kalau memang terkena maka kami akan sediakan rusun, makanya kami bangun banyak rusun," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement