Senin 25 Sep 2017 12:02 WIB

Jelang Pilgub Jabar, Perekrutan Panwascam Dimulai

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya akan merekrut 117 panitia pengawas kecamatan (panwascam). Perekrutan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun depan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan tahapan pelaksanaan Pilgub Jabar sudah dimulai sejak saat ini. Untuk tahap awal yang akan dilakukan panwas yaitu membentuk Panwascam se-kabupaten. Berkas pendaftaran dijadwalkan mulai diterima sejak tanggal 23 hingga 30 September di Kantor Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Timur Singaparna Ruko Blok Singaparna No 25.

Setelah penerimaan berkas yang kami tunggu di kantor (Jalan Raya Timur Singaparna Ruko Blok Singaparna No 25) akan ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan dintaranya seleksi administratif, tes tertulis dan wawancara untuk menentukan tiga orang yang terpilih sebagai panwascam, katanya pada wartawan.

Ia menerangkan tak ada persyaratan baru untuk menjadi Panwascam dalam periode Pilgub kali ini. Kesemua syarat masih sama dengan pilkada-pilkada sebelumnya semisal usia minimal ketika mendaftar 25 tahun atau wajib berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Selain itu, menurutnya persyaratan terpenting adalah semua anggota panwascam bebas dari aktivitas di partai politik. Sehingga para pelamar Panwascam harus melampirkan surat pernyataan tidak terlibat dalam partai politik.

"Nantinya akan ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual ke lapangan. Termasuk meminta tanggapan dari masyarakat terkait calon panwascam tersebut. Apabila terbukti, mereka akan gugur secara hukum, ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement