REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengaku sejatinya enggan terlalu menanggapi kontroversi pengadaan 5.000 senjata. Menurutnya, yang jelas tidak ada masalah dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) negara.
"Saya sebetulnya malas (menanggapi), karena (ungkapan) datang dari pemikiran masing-masing, padahal yang namanya (pengadaan) senjata, ada aturannya, undang-undangnya," kata Menhan di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Selasa (26/9).
Ryamizard menjelaskan, setiap pengadaan alutsista, baik untuk institusi keperluan sipil maupun militer pasti melalui dan harus atas persetujuan Kemenhan. Begitu juga soal penjulan alutsista, menurutnya, tidak ada yang tidak melalui persetujuan Kemenhan.
Adapun, Menhan mengaku belum tahu soal pengadaan 5.000 senjata oleh institusi yang mencatut nama presiden seperti pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Jadi begini, masalah senjata menurut saya tidak ada masalah, pembelian senjata, menjual senjata atau apa pun alutsista harus disetujui Menhan. (Senjata) untuk TNI, polisi, Bakamla, Kemenkumham, Bea cukai, kehutanan harus melalui Kemhan," katanya menambahkan.