REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Badan Intelegen Negara (BIN) mengajukan pengadaan senjata sejak Juli 2017. Sebanyak 591 pucuk senjata yang dipesan oleh BIN kepada PT Pindad.
"Izinnya 591 senjata,bulan Juli 2017 baru mengajukan," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Prosedurnya terang Setyo, BIN mengajukan ke Baintelkam kemudian oleh Baintelkam akan diberikan surat rekomendasi atau surat izin pembelian. Baik izin impor di luar negeri atau kepada PT Pindad.
"Nah begitu sudah (izin) ini, surat izin ini dibawa ke Pindad, langsung nanti Pindad mengeluarkan," ujarnya.
Namun mengenai rincian senjata yang dipesan BIN Setyo mengaku tidak hapal. Yang pasti BIN memesan 591 senjata tersebut beserta amunisinya. "Rinciannya saya enggak tahu, totalnya saja," ucapnya.
Sampai hari ini tambah dia, senjata tersebut belum diserahkan oleh PT Pindad kepada Baintelkam Polri. Jika sudah diserahkan maka prosedur sebelum digunakan harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu, pencatatan nomor seri, serta uji balistik.
"Dicek, dicatat semua nomor serinya, bahkan dicoba dulu, uji balistik dulu, baru didistribusikan ke penggunanya," jelasnya.