Selasa 03 Oct 2017 14:39 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Syahrini di Kasus First Travel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Penyanyi Syahrini saat menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri
Foto: Antara/Fandi
Penyanyi Syahrini saat menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Syahrini menjadi salah satu figur publik yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana jamaah biro perjalanan First Travel. Bareskrim menyatakan, Syahrini hanya berperan sebagai figur publik untuk mengiklankan First Travel.

"Syahrini dapat kontrak, dia dapat diskon, dari faktanya, itu trik dari perusahaan supaya orang terkenal selebritas ikut," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Kontrak atau penawaran tersebut, menurut Ari Dono, muncul dari pihak First Travel. Syahrini diajak First Travel untuk mempromosikan First Travel untuk menarik perhatian masyarakat agar tertarik menggunakan jasa perjalanan umrah First Travel. "Perusahaan itu yang menarik artis, orang lain kan melihat, artis ini ikut sehingga orang percaya," kata dia.

Selain Syahrini, Bareskrim juga telah memeriksa Vicky Shu terkait keterlibatan figur publik dalam First Travel. Namun, keduanya sejauh ini belum menunjukkan indikasi adanya keterlibatan signifikan dalam kasus pidana kedua pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Selanjutnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan pada Ria Irawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement