REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mengatakan pansus segera menggelar rapat internal untuk memanggil kembali pimpinan KPK agar memberikan konfirmasi terkait temuan-temuan pansus. KPK hingga kini belum bersedia memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI untuk memberikan konfirmasi.
Taufiqulhadi menyatakan Pansus Angket KPK belum akan menerapkan mekanisme pemanggilan paksa terhadap KPK. "Menurut saya itu secara undang-undang diperbolehkan, tetapi kami belum menggunakan itu karena antarlembaga itu kita ingin jaga wibawanya," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR RI, Selasa (3/10).
Pansus Hak Angket KPK bersikukuh akan menunggu kedatangan KPK ke DPR RI. Rencananya, kata Taufiqulhadi, pada malam ini, Pansus Hak Angket KPK akan memutuskan kembali jadwal pemanggilan pimpinan KPK.
Ribuan mahasiswa rencananya juga akan melaksanakan aksi pada Kamis (5/10) atau Jumat (6/10), untuk memprotes perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK. Menanggapi hal itu, Taufiqulhadi menyatakan, pansus tidak akan gentar. Taufiq bahkan mengancam akan mendorong massa untuk melakukan hal serupa.
Taufiq mensinyalir demo tersebut dikerahkan oleh kelompok tertentu. Menurut Taufiq, KPK mempunyai alokasi dana untuk Komunitas Anti Korupsi (KAH). Uang tersebut diberikan melalui lembaga tertentu untuk pengerahan massa menyerang pansus. "Kalau itu dilakukan, tentu kita akan melakukan hal serupa," ujar Taufiq.
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Risa Mariska menambahkan, pansus tidak akan menggunakan mekanisme pemanggilan paksa. Ia yakin KPK cukup kooperatif dan tertib. Terbukti, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III, KPK datang lengkap bersama jajaran pimpinan. "Makin cepat KPK hadir di pansus, makin cepat pansus berakhir," kata Risa.