REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari pertama pendaftaran calon peserta Pemilu masih sepi peminat. Hingga penutupan jadwal pendaftaran, belum ada satu partai politik (parpol) pun yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendafataran peserta Pemilu dibuka mulai Selasa (3/10) hari ini hingga Senin (16/10) mendatang, atau selama 14 hari. Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.Sementara itu, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, hingga pukul 16.00 WIB belum ada parpol yang mendaftar. Namun, pada pagi hingga Selasa siang, ada tiga perwakilan Parpol yang datang ke KPU.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan ketiga perwakilan parpol datang untuk berkonsultasi mengenai proses pandaftaran dan verifikasi parpol. Arief hanya menyebut identitas satu parpol, yakni Partai Pemersatu Bangsa (PPB).
"Dua perwakilan parpol lain menuju helpdesk (penyedia informasi," ujar Arief di Kantor KPU.
Arief menjelaskan, pihaknya telah menyediakan 10 tim untuk membantu kelancaran proses pendaftaran parpol. Dengan begitu, jika ada beberapa parpol yang datang secara bersamaan bisa tetap terlayani dengan efektif. Menurut Arief, biasanya parpol akan mendaftar pada saat menjelang hari-hari akhir masa pendaftaran.
"Karena persoalan kultur kita, biasanya seperti itu (daftar di hari akhir). Kami perkirakan pekan pertama masih belum banyak parpol mendaftar," katanya.
Ditemui terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya siap melakukan pendaftaran parpol. Riza menyebut akses terhadap Sipol sudah dilakukan. Sejumlah syarat dan berkas baik di tingkat pusat hingga kabupaten dan kota pun telah dipersiapkan.
"Kami sudah ada tanggal untuk mendaftar," ucapnya.