REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali panggil Syahrini terkait kasus First Travel. Rencananya pemeriksaan terhadap Syahrini dilakukan pada Kamis (5/10) besok. "Iya besok, Kamis," ujar Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (5/10).
Pemeriksaan ini, ujar Martinus, merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap pelantun lagu 'Sesuatu' itu. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. "Jam 10.00 WIB, iya itu konfrimasi dari dia (Syahrini)," tambah Martinus.
Seharusnya, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, pemeriksaan terhadap Syahrini dilakukan pada Rabu (4/10) siang ini. Namun karena Syahrini memiliki urusan pekerjaan sehingga meminta waktu kepada penyidik untuk diundur besok. "Hari ini dia (Syahrini) punya jadwal lain, jadi besok mau datangnya," ucap Martinus.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Syahrini mengaku, hanya ditanyakan perihal proses keberangkatan umroh dengan menggunakan jalur First Travel. Syahrini pun mengaku, jika dirinya mendapatkan potongan harga karena perjanjian kerja samanya bersama First Travel.
Karena perjanjian tersebut, Syahrini juga mengaku harus mengunggah fotonya selama umroh minimal dua kali dalam satu hari. Selain itu juga diminta untuk menyapa para jamaah First Travel lainnya terutama mereka yang mendaftar menggunakan paket umrah murah.
Penyidik menduga apa yang dilakukan oleh tersangka dengan menggandeng Syahrini dan beberapa artis lainnya sebagai modus untuk menarik banyak korban. Sehingga, untuk menemukan bukti-bukti tersebut penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis lain.