Kamis 05 Oct 2017 15:56 WIB

Dua Bendahara Saracen Diperiksa, Ini yang akan Digali

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Foto: Republika/Mabruroh
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang yang diketahui sebagai bendahara Saracen, yakni Riandini dan Dwiyadi menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Tanah Abang, Kamis (5/10). Pemeriksaan itu berkaitan dengan sejauh mana peran keduanya dalam kasus penyebaran ujaran kebencian Saracen.

"Sekarang perbuatannya apa, terus kemudian ada nggak perbuatan pidananya disitu," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Polisi berusaha menggali sedalam dan sejauh apa peran kedua orang tersebut dalam menjadi bendahara. Polisi juga berusaha menggali, adakah peran khusus yang dilakukan dua bendahara yang tengah diperiksa ini. "Mendukung kegiatan apa bendahara itu dalam kejahatan yang sekarang didalam proses pidana itu," ujar Ari Dono.

Ari Dono menyebutkan, dari bendahara ini, maka akan diketahui siapa saja yang menyimpan, menerima, dan menyalurkan dana dalam putaran Saracen. Dari situ, maka akan diketahui, apa keperluan dari para pihak yang berkaitan. "Kan begitu nanti, tinggal aktivitas dari kegiatan bendahara, orang yang di-support, itu apa," ujar dia.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Siber Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penyebar konten ujaran kebencian. Mereka di antaranya Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, Mahammad Abdullah Harsono, dan Asma Dewi.

Tersangka utama Jasriadi, dan Asma Dewi terakhir kali menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/10). Dalam pemeriksaan itu, keduanya kompak mengaku tak saling kenal.

Saat Jasriadi ditanya terkait akun media sosial milik Asma Dewi, Jasriadi mengaku tidak mengenal yang Asma Dewi. "Ada jadi ada satu akun bernama dewi sedang diselidiki Asma Dewi atau bukan, Jasriadi mengatakan tidak tahu dia bilang enggak kenal dengan Asma Dewi," jelas kuasa Hukum Jasriadi, Erwin, Rabu (4/10).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement