REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon mengatakan, pembahasan Perppu Ormas perlu menghadirkan pihak-pihak yang mendukung maupun yang menolak. Ia mengatakan, salah satu yang harus dihadirkan adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
perlu hadir pihak-pihak terkait dengan Perppu Ormas, baik yang mendukung maupun yang menolak. Salah satu yang semestinya dihadirkan, kata dia, adalah Hizbut Tahrir Indonesia.
"Misalnya dalam hal ini adalah Hizbut Tahrir langsung terkena dampak terhadap Perppu tersebut," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (5/10).
Oleh sebab itu, kata Fadli, akan menjadi sangat adil jika pihak-pihak yang menolak juga diundang didengarkan. Implikasi dari kehadiran mereka adalah mendapatkan hak untuk bersuara.
"Suara yang datang langsung dari mereka jangan dari apa pandangan sepihak atau berpihak gitu atau subjektif," jelas dia.
Politikus Partai Gerindra tersebut melanjutkan, karena Perppu No. 2 Tahun 2017 tersebut meniadakan proses pengadilan, jadi tidak ada lagi didalam perppu ini pengadilan yang berhak untuk membubarkan suatu Ormas. Namun dari sisi subjektivitas misalnya yang sesuai dngan UUD 45 dan Pancasila, dan sebagaianya itu sudah dimasukan dan dicantumkan dalam Hizbut Tahrir.
"Jadi saya kira perlu mereka didengar juga pandangannya sebagai pihak yang menjadi korban Perppu ini," ujarnya.