REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai mengungkap prostitusi di Spa T1 di bilangan Harmoni Jakarta Pusat, polisi akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya hubungan dengan Atlantis Gym di Kelapa Gading Jakarta Utara. Atlantis Gym merupakan pusat kebugaran dengan kasus prostitusi gay yang diungkap polisi Mei lalu.
"Kita dalami kembali apakah ada kaitannya yang pernah kita lakukan penangkapan di Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (10/9).
Polisi menyebutkan penyelenggara dua tempat tersebut berbeda. Para konsumen dari tempat itu pun masih diselidiki, untuk mengetahui adanya hubungan dari kedua tempat tersebut. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung untuk diidentifikasi.
"Untuk mencari profiling/ foto kemudian identitasnya dari mana, ada dari Surabaya, Yogyakarta, Medan," ujar Argo.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lainnya menjadi buron.
Para tersangka pun dikenakan UU Pornografi. "Yang sudah kita tetapkan sesuai UU pemilik maupun karyawan di situ ada pengelolanya, kita jerat UU Pornografi karena dia menyediakan tempat untuk pornografi," jelas Argo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pesta bertema gay di salah satu tempat pusat kebugaran yang berubah menjadi tempat sauna di bilangan Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 51 laki-laki saat pesta berlangsung.
Namun, saat ini 51 orang tersebut telah dibebaskan. "Sudah kita pulangkan semua," ucap Argo.