REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggu (Kemristekdikti) mulai menyoroti dan mengevaluasi integritas ilmuan Diaspora dan akademisi dalam negeri. Hal itu menindaklanjuti terungkapnya sejumlah fakta Dwi Hartanto, peserta Visiting World Class Professor 2016.
Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Ali Ghufron Mukti menyebut kasus Dwi Hartanto menjadi bahan evaluasi Kemenristekdikti menyelenggarakan program Visiting World Class Professor.
"Kami melakukan evaluasi berkelanjutan, tidak hanya program ini, tetapi seluruh program dan kebijakan," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan," Senin (9/10).
Visiting World Class Professor merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kemristekdikti. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, dilakukan menggandeng para Diaspora Indonesia.