Senin 09 Oct 2017 17:13 WIB

Mangkir-nya Setnov Dinilai Melecehkan KPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Poste Ketua DPR Setya Novanto di depan gedung KPK, Jakarta.
Foto: ANTARA
Poste Ketua DPR Setya Novanto di depan gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mangkir-nya Ketua DPR RI Setya Novanto dari panggilan KPK dinilai sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK. Menurut inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, saat ini hukum seakan telah kehilangan wibawanya.

"Peristiwa kembali mangkirnya Setya Novanto hari ini dari panggilan KPK sudah masuk pada bentuk pembangkangan hukum. Secara tidak langsung juga merupakan tamparan terhadap pemeritahan Jokowi yang selalu menguatkan isu pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum," kata Ahmad Doli dalam keterangan persnya, Senin (9/10).

Doli berpendapat, sebagai Ketua DPR yang merupakan lembaga tinggi negara, Setya Novanto berkali-kali membuat alibi untuk tidak memenuhi panggilan KPK. Hal itu ia anggap sebagai perbuatan tercela, tidak patut, dan memberi contoh yang sangat buruk bagi masyarakat bernegara hukum seperti Indonesia.

"Padahal kita tahu dalam dua hari ke belakang Setya Novanto sudah aktif di Golkar dengan mengumpulkan Ketua DPD Provinsi se-Indonesia, bahkan memecat pengurus DPP Golkar. Setelah dengan seketika sembuh dari sembilan penyakit beratnya, pascagugatan praperadilannya diterima Hakim Cepi Iskandar," lanjut dia.

Menurut Doli, mangkirnya Setya Novanto untuk ke sekian kalinya itu juga merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK. Ia pun mempertanyakan, kenapa KPK seakan diam seperti tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto.

"Sementara, terhadap pejabat lain seperti sangat gagah berani melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan sebagainya," kata Doli.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement