REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -– Setelah sukses diluncurkan di Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mengaplikasikan sistem informasi layanan kepelabuhanan Inaportnet di Pelabuhan Gresik pada Selasa (10/10).
Kegiatan ini dilaksanakan di di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik dan dihadiri para ketua asosiasi APBMI, INSA, ALFI/ILFA dan pimpinan Terminal Untuk Kalangan Sendiri (TUKS).
Menurut Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik Agustinus Maun, Pelabuhan Gresik dipandang telah memiliki sistem yang memadai untuk menunjang Inaportnet. “Tentunya perlu dukungan seluruh stakeholder dan pengguna jasa,” ujar Agustinus dalam siaran persnya, Selasa (10/10).
Hal senada juga disampaikan oleh Onny Djayus selaku General Manager Pelindo III Gresik. Ia menyebutkan, sistem layanan daring seperti Inaportnet akan memudahkan pengguna jasa mulai dari sistem pembayaran, pemantauan kapal serta pengajuan dokumen-dokumen untuk kelengkapan kapal.
“Ke depan, pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke KSOP atau kantor Pelindo III. Cukup melalui perangkat elektronik yang dimiliki dan didukung jaringan internet yang baik,” kata Onny Djayus. Ia pun menambahkan, hal ini membuat waktu pengurusan dokumen menjadi lebih efisien.
Bagi Septa, salah seorang pengguna jasa mewakili perusahaan pelayaran untuk komoditas curah cair, sistem Inaportnet memungkinkan pengguna jasa untuk memantau perkembangan pelayanan kapal dari manapun. “Sistem online bikin proses administrasi di pelabuhan berjalan lebih tertib dan transparan,” kata Septa.
Sistem Inaportnet merupakan sistem layanan berbasis daring yang digunakan dalam proses permohonan pelayanan kapal sampai dengan penerbitan ijin pengoperasian kapal, mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda hingga kapal keluar termasuk pembayaran. Adapun sejumlah dokumen yang diterapkan secara daring melalui Inaportnet meliputi: Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (SPKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM), Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), serta Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Proses pengisian informasi data di Inaportnet inipun terintegrasi dengan sistem informasi yang diterapkan di PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yakni Integrated Billing System (IBS). Sistem ini dibangun dengan tujuan agar pelayanan kapal dan barang di pelabuhan dapat berjalan cepat, valid, transparan, dan terstandar serta dengan biaya yang minimal, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia dengan negara lain.