Rabu 11 Oct 2017 20:36 WIB

Tjahjo Sayangkan Tindakan Perusakan Kantor Kemendagri

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah orang mengamuk di Gedung Kemendagri, Rabu (11/10).
Foto: Screenshot media sosial
Sejumlah orang mengamuk di Gedung Kemendagri, Rabu (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan perusakan kantor Kemendagri oleh pendemo yang memprotes hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tolikara, Papua. Para pendemo itu memintanya untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Disayangkan mereka merusak Kemendagri. Saya minta bantuan Polres Jakarta Pusat kalau masih nekat karena Kemendagri (merupakan) ring satu Istana, (jadi harus diamankan)," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10).

Tjahjo menyebutkan, para pendemo itu sebetulnya sudah ia terima pada Selasa (10/10) malam. Pendemo itu sudah berhari-hari di pintu keluar kantor Kemendagri. Ketika itu ia menyampaikan, jika ingin melakukan dialog menanyakan masalah pilkada, silakan datang ke Direktur Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (OTDA) atau Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

"Bicara baik-baik. Kedua kelompok yang berbeda sikap terkait keputusan pilkada itu sudah sering pula diterima kedua Ditjen tersebut di kantor," terang Tjahjo.

Ia menjelaskan, keputusan pilkada bukan di Kemendagri. Selain itu, Kemendagri juga tidak berwenang mengubah pemenang pilkada. Tjahjo menuturkan, keputusan final mengikat ada pada MK.

"Kedua kubu sudah saya terima, yang kalah di keputusan MK sudah saya jelaskan, keputusan MK final mengikat. Semalam, saya sudah bersalaman dengan mereka yang dipimpin seorang Mama, yang sudah pernah bertemu saya di kantor," kata dia.

Mereka, menurut Tjahjo, tidak mau tahu keputusan KPU dan keputusan MK. Menurut mereka, keputusan kedua pihak itu tidak adil. Pihak yang kalah meminta Tjahjo untuk membatlkan keputusan MK itu dengan alasan curang.

"Yang pemenang keputusan MK sudah saya terima dan saya minta sabar untuk pelantikannya. Berdamai dulu, diajak dialog dan disanggupi mereka. Demikian masalahnya. Semua ada kaitan soal Pilgub Papua," jelas Tjahjo.

Prinsipnya, kata Tjahjo, penangguhan pelantikan pemenang pilkada itu tidak bisa lama-lama karena sudah ada keputusan pemenang oleh MK. Hal itu tentu akan mengganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

"Kemendagri sudah dialog dengan Gubernur dan aparat keamanan soa masalah pokok itu dengan alasan hakim MK tak pernah datang ke Tolikara dan meminta Mendagri membatalkan pemenangnya. Dan itu tidak mungkin," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement