REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merencanakan memasang alat tambahan untuk memantau aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. "Pemasangan alat tambahan sebagai antisipasi kemungkinan terburuk (erupsi) yang bisa saja merusak alat-alat pemantau yang ada saat ini," kata Kepala Sub-Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana di Pos Pengamatan Gunung Agung, Karangasem, Kamis (12/10).
Salah satu alat tambahan dimaksud dan berperan paling vital adalah seismometer khusus dengan daya jangkau (broadband) lebih luas. Keberadaan alat tersebut diyakini sebagai antisipasi jika alat yang terpasang saat ini mengalami kendala.
Seismometer khusus tersebut diyakini akan tetap dapat mencatat aktivitas kegempaan Gunung Agung dari radius cukup jauh dari puncak kawah Gunung Agung. "Alat itu penting agar tetap ada pemantauan secara detail," tambahnya sembari mengungkapkan alat telah tersedia di Pos Pantau Rendang.
Devy juga menjelaskan bahwa PVMBG saat ini memiliki beberapa alat pemantau yang sudah beroperasi yakni sembilan seismometer, lima alat penjejak atau global positioning system (GPS) dan dua tiltmeter. "Empat seismometer ada di wilayah Gunung Batur, dua di Pos Pemantau Rendang, dan tiga lainnya di wilayah dekat Gunung Agung. Sementara tiltmeter juga siaga terus memantau perubahan bentuk (deformasi) Gunung Agung," terang Devy.
Sementara itu, pihaknya mencatat aktivitas kegempaan Gunung Agung masih dalam level tinggi (Awas). Pencatatan seismometer selama 12 jam terakhir menunjukkan jumlah gempa mencapai 450 kali. "Saat ini masih terus bergerak dan memang ada tren kenaikan lagi," ujarnya.
PVMBG tetap mengimbau warga dan para wisatawan agar tetap berada di zona aman dan menghindari wilayah sekitar Gunung Agung yang masuk dalam zona merah.
Masyarakat, pendaki dan pengunjung atau wisatawan agar tidak berada dan atau tidak melakukan pendakian serta aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya. Yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius sembilan kilometer dari kawah puncak. Selain itu pula ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 12 km.