Kamis 12 Oct 2017 17:06 WIB

Pembalakan Liar Hutan Marak di Sumatra Barat

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pembalakan liar - ilustrasi
Pembalakan liar - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kasus pembalakan liar hutan dan lahan ternyata masih marak ditemukan di Sumatra Barat. Selama semester I 2017, pemerintah provinsi Sumatra Barat sudah mengumpulkan barang bukti sebanyak 682,482 meter kubik kayu yang dikumpulkan dari 19 kasus pembalakan liar.

Dari tujuh kabupaten di Sumatra Barat yang ditemukan adanya kasus pembalakan liar, Sijunjung menjadi daerah 'favorit' pelaku pembalakan hutan. Sebanyak tujuh kasus ditemukan di Sijunjung dengan barang bukti 32.969 meter kubik kayu.

Selain Sijunjung, kasus pembalakan liar juga ditemukan di Kabupaten Pasaman Barat sebanyak empat kasus, dengan barang bukti 599.500 meter kubik kayu dan satu unit ekskavator. Sementara di Kabupaten Limapuluh Kota, Solok Selatan, dan Dharmasraya masing-masing ditemukan dua kasus. Sisanya, Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan ditemukan satu kasus pembalakan liar.

Kepala Bidang Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumbar, Faridil Afrasy menjelaskan, tiga dari 19 kasus pembalakan liar sepanjang 2017 ini sudah ditetapkan tersangkanya dan proses hukum tetap berjalan. Sementara 16 kasus lainnya masih dalam penyelidikan kepolisian. Faridil menilai, minimnya tenaga pengawas di lapangan membuat pihaknya sulit mengawasi secara menyeluruh luasan hutan di Sumatra Barat yang mencapai 2,34 juta hektare.

Menurut Faridil, selain melakukan pengawasan langsung bersama dengan polisi hutan, pihaknya juga menghimpun informasi dari masyarakat yang menemukan adanya indikasi praktik pembalakan liar. Patroli, ujarnya, juga secara berkala dilakukan bersama pihak kepolisian.

Terbatasnya petugas di lapangan inilah yang membuat Faridil meminta masyarakat ikut terlibat dalam upaya menekan angka pembalakan liar. Ia mengingatkan, apabila masyarakat menemukan adanya praktik pembalakan liar, mereka diminta melaporkannya kepada Dinas Kehutanan tingkat kabupaten.

"Kami melibatkan swadaya masyarakat untuk menjaga hutan ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement