REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih berharap nantinya Kejaksaan Agung dapat berintegrasi sestap dengan Dengan Tipikor dengan harapan penuntasan kasus lebih cepat. Jika menolak, Tito pin tidak mempermasalahkannya.
"Kalau tidak satu atap tidak masalah, tapi ada mungkin dibentuk tim khusus yang berkontak langsung berinteraksi langsung sejak langkah penyelidikan yang awal," ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (13/10).
Sehingga, lanjut Tito, tidak terjadi bolak balik dalam pemberkasan perkara. Tito menjelaskan, Densus Tipikor alan bekerja seperti densus 88. Artinya, penanganan tipikor oleh kepolisian tersentralisasi oleh Detasemen Khusus dengan satgas kewilayahan di provinsi-provinsi.
"Penanganan kasus diharapkan bisa bersinergi dengan kejaksaan, karena yang melakukan penuntutan kejaksaan," ungkap Tito.
Tito mencontohkan, pada Densus 88, terdapat Satgas khusus penuntutan terorisme. Mereka sudah bermitra dengan Densus 88, sehingga sejak dini anggora densus 88 sudah paham informasi penangkapan. Tito pun berharap, dari Kejagung membentuk satu tim khusus tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan untuk penyidikan penuntutan kasus1kasus yang ditangani densus tipikor.
"Kita harapkan Tujuan satu agar tidak sampai terjadi bolak balik perkara karena sejak awal sudah paham karena sudah terjadi satu persepsi tentang kasus yang ditangani," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.