Sabtu 14 Oct 2017 02:11 WIB

Pemkab Bogor Agar Matangkan Pembongkaran Bangli di Puncak

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Forum Komunikasi Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kabupaten Bogor, M Teguh Mulyana, meminta pemerintah Kabupaten Bogor lebih mematangkan teknis pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli). Sebab, dia tidak ingin pelaksanaan pembongkaran di kawasan Puncak Kabupaten Bogor berdampak negatif pada pariwisata.

"Pembongkaran pertama PKL kemarin saja, mengakibatkan penurunan tingkat kunjungan wisatawan sebanyak 45 hingga 50 persen. Makanya ke depan jangan sampai begitu lagi," kata Teguh, Jumat (13/10).

Menurut dia, penurunan minat berkunjung terjadi pada sebagian besar wisatawan asal Jakarta dan daerah sekitarnya. Karenanya, dia mendesak pemerintah setempat mempersiapkan pembongkaran PKL dan bangunan liar dengan baik. "Selain lahan relokasi yang harus disiapkan, perlu juga dibangun komunikasi yang baik kepada para PKL atau pemilik bangli," jelas dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Bogor, saat ini tengah mempersiapkan penertiban 350 bangunan permanen non-PKL di kawasan puncak. 350 bangunan tersebut ditertibkan karena diklaim tidak memiliki izin bangunan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, jumlah 350 tersebut merupakan bangunan permanen non-PKL dari KFC kecamatan Cisarua hingga perbatasan Cianjur. "Pokoknya total 350 bangunan permanen yang tak berizin dari KFC ke atas (perbatasan Cianjur)," kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement