Selasa 17 Oct 2017 10:33 WIB

Turki Dukung Operasi Irak di Kirkuk

Seorang anggota milisi Kurdi di dekat kota Bashir, di selatan Kirkuk.
Foto: abc
Seorang anggota milisi Kurdi di dekat kota Bashir, di selatan Kirkuk.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mendukung operasi Irak di Kirkuk, dan siap untuk setiap jenis operasi terhadap Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Irak, kata Kementerian Luar Negeri Turki pada Senin (16/10).

"Turki secara seksama mengikuti semua langkah Pemerintah Irak untuk menegakkan kembali kedaulatan konstitusional di Kirkuk setelah referendum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Regional Kurdistan Irak (KRG)," kata Kementerian tersebut dalam satu pernyataan tertulis.

"Kami menyambut pernyataan Pemerintah Irak kehadiran anggota PKK di Kirkuk takkan ditoleransi dan pengerahan kelompok ini akan dipandang sebagai pernyataan perang," kata pernyataan itu.

Kementerian tersebut menekankan pentingnya bagi Turki untuk terikat pada perlindungan keutusan wilayah dan persatuan politik Irak. Turki, katanya, siap bagi setiap jenis operasi dengan Baghdad untuk menghentikan kehadiran PKK di wilayah Irak.

Dewan Keamanan Nasional Turki pada Senin juga mengatakan dalam satu pernyataan, Dewan itu mendukung operasi Baghdad di Kirkuk. Kedua pernyataan tersebut dikeluarkan saat Pemerintah Irak melancarkan serangan terhadap posisi KRG di Kirkuk. Dimulainya serangan itu mengakibatkan penarikan pasukan Peshmerga KRG dari sejumlah lokasi penting.

PKK, yang dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa melanjutkan aksi bersenjatanya, yang telah berlangsung selama 30 tahun, terhadap Negara Turki pada Juli 2015, setelah masa perujukan singkat.

Baca: Militer AS Berupaya Redakan Krisis di Kirkuk

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement