Selasa 17 Oct 2017 15:15 WIB

Muslim Inggris Nikmati Kebebasan Beribadah

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslim Inggris
Foto: AP
Muslim Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam di Inggris adalah agama non-Kristen terbesar. Sebagian besar didominasi imigran dari Asia Selatan (khususnya Bangladesh, Pakistan, dan India) atau keturunan imigran dari wilayah itu. Ada pula komunitas lain yang berasal dari Timur Tengah, Afghanistan, Malaysia, dan Somalia serta sebagian kecil dari negara-negara Afrika, seperti Nigeria, Uganda, dan Sierra Leone.

Menurut Sensus Nasional 2011, terdapat 2,7 juta Muslim yang tinggal di Inggris dan Wales, naik hampir satu juta dari sensus sebelumnya. Sebanyak lima persen dari jumlah itu adalah kalangan dewasa, sedangkan 9,1 persen merupakan anak di bawah usia lima tahun.

Sebagian besar Muslim bermukim di Bradford, Luton, Blackburn, Birmingham, London, dan Dewsbury. Selain itu, populasi Muslim juga dapat ditemui di High Wycombe, Slough, Leicester, Derby, Manchester, Liverpool, dan kota-kota pabrik dari Northern England.

Secara umum, umat Islam di Inggris menikmati kebebasan menjalankan praktik keagamaan. Sarjana muslim, Maulana Syed Ali Raza Rizvi, berpendapat bahwa di Inggris Muslim lebih bebas mempraktikkan keyakinan mereka. 

Ini bila dibandingkan dengan negara-negara di Eropa lainnya dan tak sedikit negara-negara Islam. "London lebih Islami daripada banyak negara Muslim secara umum," ujar Rizvi dalam forum tokoh lintas agama di London seperti belum lama ini. Acara ini juga dihadiri oleh Kardinal Vincent Nichols, pemimpin Gereja Katolik Roma di Inggris dan Wales dan Kepala Rabbi Efraim Mirvis.

Ia menjelaskan, Inggris dinilai lebih Islami dibandingkan negara lain karena kebebasan untuk beribadah dan multikultural. Di Inggris Islam dapat disimpulkan sebagai sebuah cinta dan keadilan. Seharusnya seluruh negara di dunia juga menerapkan hal ini. Namun, kepemimpinan politik Islam di seluruh dunia telah gagal untuk mendorong ini.

Maulana Rizvi mengatakan, tidak seperti Yahudi dan Kristen, Muslim di Inggris adalah sebuah komunitas baru. Namun, ada banyak komunitas yang hidup bersama dalam damai dan harmonis, memberikan penghormatan kepada orang lain, dan mengasihi orang lain dan itulah yang Islam. Ia menambahkan, hidup di Inggris akan membuat nilai-nilai Islam menjadi lebih hidup.  

Hak untuk kebebasan beragama di Inggris diatur dalam tiga sistem hukum konstituen, yakni oleh hukum nasional, Eropa, dan hukum internasional. Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) menjamin kebebasan beragama yang tertuang dalam Pasal 9. 

Bunyinya, yaitu: "Hak untuk kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaan dan kebebasan, baik sendiri maupun dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau swasta, untuk mewujudkan agama atau kepercayaan, dalam ibadah, mengajar, praktik, dan ketaatan."

Pasal lainnya berbunyi, "Kebebasan untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan seseorang harus tunduk hanya pada pembatasan seperti yang ditentukan oleh hukum dan yang diperlukan dalam masyarakat demokratis untuk kepentingan keamanan publik, melindungi ketertiban umum, kesehatan atau moral, atau perlindungan hak dan kebebasan orang lain."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement