Jumat 20 Oct 2017 15:26 WIB

Direktur Penais: Dakwah Harus Hormati Kelompok Lain

 Suasana saat khutbah pada shalat Jumat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Untuk menjaga nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dan hormani masyarakat, dakwah perlu diberikan rambu-rambu agar dapat berjalan sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah. Hal ini disampaikan  Direktur Penerangan Agama Islam, Khoirudin, usai menjadi narasumber pada  penyusunan Kode Etik Dai di Media Elektronik di Bogor.

Menurutnya,  dakwah yang disampaikan kepada publik (masyarakat) harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelompok lain. Dakwah  harus mempertimbangkan masalahat, menghargai kelompok lain, serta tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain.

“Itulah esensi dakwah agar masyarakat dapat dapat menjalankan prinsip-prinsip Islam seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad," katanya, Kamis (19/10).

"Sekarang ini masih ada dai yang suka menyampaikan ujaran-ujaran kebencian hanya karena beda paham. Juga ada yang masih senang dengan ungkapan kasar atau tidak pantas," lanjutnya.

Khoirudin mengajak, para dai atau muballigh, khususnya di media elektronik, agar benar-benar mencermati materi dakwah yang mementingkan akhlaqul karimah supaya tujuan dakwah tercapai.

Ditjen Bimas Islam saat ini sedang menyiapkan draft Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kominfo tentang Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik. Regulasi tersebut akan dijadikan pedoman bagi para juru dakwah (dai) di media elektronik untuk menjaga harmoni dan kerukunan umat.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement