REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang juru parkir yang sering beroperasi di RSUPH Adam Malik, Medan, ketahuan sedang menyulut lintingan ganja kering di tempat parkir. Kini, dia pun harus meringkuk di balik ruang tahanan Polsek Kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Sabar Siallagan (53), warga Jl Monginsidi IV, Kampung Anggrung, Medan Polonia. Dia ditangkap di warung depan RSUPH Adam Malik Medan hari ini, Jumat (20/10).
Martualesi mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui sasaran memang benar sering mengisap ganja sambil mengutip parkir," kata Martualesi, Jumat (20/10).
Berdasarkan informasi itu, petugas mendatangi lokasi dan melihat orang yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan yang dilaporkan. Saat didekati, petugas mencium aroma ganja dibakar. Tersangka pun, kata Martualesi, langsung diringkus.
"Setelah itu, petugas mengamankan puntung rokok dan dimasukkan ke dalam kotak rokok untuk dijadikan barang bukti," ujar dia.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kutalimbaru untuk diproses lebih lanjut. Polisi masih mengusut dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu.