REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor tetap membantah telah menerima surat pemberitahuan dari panitia kegiatan tea walk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang digelar di kawasan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor pada Sabtu (21/10) lalu. Karena itu, kepolisian setempat sempat kewalahan mengatur lalu lintas yang mengalami kemacetan hingga 10 kilometer tersebut.
"Kami juga kaget ada acara itu, tidak ada pemberitahuan sebelumnya pada kami pihak kepolisian," tegas Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Senin (23/10).
Menurut Dicky, jika sebelumnya ada pemberitahuan, maka polisi akan mengimbau agar panitia menggunakan bus bukan mobil pribadi. Mengingat, daya tampung parkir lokasi wisata kebun teh Gunung Mas bila dikunjungi lebih 10 ribu orang dan semua pengunjung membawa mobil pribadi tentu akan overloaded.
"Akibatnya sebagian besar mobil pribadi yang dibawa oleh masyarakat akan diparkir sampai pinggir jalan raya Puncak," kata dia.
Begitupun halnya dengan Kasatlantas polres Bogor AKP Hasby Ristama. Dia menegaskan, pihaknya tidak menerima tembusan surat pemberitahuan dari penyelenggara terkait kegiatan tea walk yang diikuti oleh 15 ribu pegawai Pemprov DKI Jakarta.
"Statement saya sama seperti kemarin, ya, tidak ada (Koordinasi)," tegas Hasby singkat pada Senin (23/10).
Di lain pihak, petinggi Tim Komunikasi Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Naufal Firman Yursak menyebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sudah bersurat kepada Kepolisian terkait kegiatan tea walk. Surat dengan nomor 5150/1.731-1 tertanggal 10 Oktober 2017 yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Andri Yansyah ditujukan kepada Kakorlantas Mabes Polri.
Dengan Perihal permohonan bantuan pelintasan VViP dan Pengaturan Lalu Lintas. Tidka hanya itu, surat tembusan ke Polres Bogor juga telah dikirim dan diterima pada tanggal 12 Oktober atas nama Nurdin.