REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berharap ada sikap tegas dan protes keras pemerintah Indonesia atas sikap Amerika Serikat (AS) yang menjadikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam daftar cekal red notice. Menurut Hidayat, sikap AS itu sungguh disesalkan karena tidak mungkin seorang sekelas Panglima TNI yang sudah, memiliki visa tapi kemudian pihak di AS mengeluarkan red notice.
Menurut dia, sikap AS ini, menurutnya suatu yang sangat melecehkan Indonesia. "Sekalipun pihak AS sudah sampaikan minta maaf, tapi bagi saya sudah layak untuk pemerintah sampaikan protes keras. Karena tidaklah cukup hanya minta maaf, (pelecehan) ini sudah terlanjur," kata Hidayat kepada wartawan, Senin (23/10).
Anggota Komisi I DPR ini memandang selain telah melecehkan, sikap AS merupakan bentuk perilaku tidak menghormati negara lain. Padahal Panglima TNI adalah salah satu tokoh penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia. "Pak Gatot kan semua orang tahu siapa beliau, beliau Panglima TNI. Kesana diundang oleh panglima angkatan bersenjata AS, visa sudah keluar, enggak mungkin dong karena salah informasi. Tidak mungkin," ungkapnya.
Protes keras yang ia usulkan adalah bersikap dengan langkah diplomatik. Tak cukup Menteri Luar Negeri memanggil Dubes AS, tapi juga di depan Dubes AS, pemerintah perlu menyampaikan dan menyerahkan surat protes keras itu. "Termasuk Dubes RI di AS pun perlu menyampaikan nota protes keras karena telah mengeluarkan red notice pada Panglima TNI Gatot Nurmantyo," katanya.