REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh mengungkap bisnis prostitusi online dengan menggunakan media sosial dan aplikasi pesan menawarkan serta bertransaksi perdagangan perempuan tersebut. Kepala Polresta Banda Aceh Kombes T Saladin mengatakan, bisnis prostitusi online tersebut diungkap setelah kepolisian menyelidiki sejak dua bulan silam.
"Prostitusi online tersebut terungkap setelah informasi yang diterima dua bulan silam. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang yang diduga muncikari," kata dia di Banda Aceh, Senin (23/10).
Tersangka muncikari, dia mengatakan, berinisial AI. Tersangka menawarkan pekerja seks komersial dengan memajang foto perempuan di media sosial. Kemudian, transaksi dilakukan dengan aplikasi pesan Whatsapp.
Tersangka, Saladin mengatakan, menawarkan perempuan tersebut dengan tarif berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta. Besaran tarif sesuai dengan perempuan yang dipesan.
Saladin mengatakan, pengungkapan prostitusi online setelah polisi menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan wanita dari tersangka muncikari berinisial AI. "Bisnis prostitusi tersebut sudah dilakoni AI sejak dua tahun terakhir. Para wanita yang ditawarkan, bukan hanya dari luar Aceh, tetapi juga berasal dai sejumlah daerah di Aceh," kata Kombes Pol T Saladin.
Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, AI tidak bekerja sendiri. Lelaki tersebut bekerja sama dengan seseorang berinisial N. N bertugas sebagai kurir mengantar perempuan yang dipesan ke pelanggan. N kini masuk DPO kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris M Taufiq menyebutkan, saat penangkapan AI, polisi juga mengamankan enam wanita yang dijadikan pekerja seks komersial. "Dua diamankan saat AI mengantarkan wanita ke pelanggan di sebuah hotel di Banda Aceh. Sedangkan empat wanita lainnya diamankan secara terpisah setelah dilakukan pengembangan," kata dia.